Rabu, 05 Maret 2008

UKM SALAMON TANJUNG Sag
Selasa, 2008 Maret 04

Ketua Bid.Peranan Wanita Dina erawatiDina Erawati bersama buah hatiJakarta, PPPI --- Kuota perempuan di ranah politik nasional telah ditetapkan oleh Undang Undang (UU) Pemilu 2007 sebesar 30% menjadi ketentuan pokok bagi partai-partai politik yang ada. Hal tersebut dimaksudkan agar peran politik perempuan benar-benar diberdayakan khususnya untuk nomor-nomor jadi pada pemilu legislatif mendatang. Sedikit merunut kebelakang, ketika Pemilu 2004 lalu bergulir dari wacana 30% bagi keterwakilan perempuan di parlemen, ternyata hanya terisi 11%. Lantas muncul kesan perempuan yang "menuntut" persentase jatah kursi di parlemen, tapi ternyata perempuan sendiri yang tidak bisa memenuhinya. Mengapa ini terjadi?Salah satunya, ditegaskan Dina Erawati, Bidang Peranan Perempuan DPP-PPPI yakni relatif kecilnya peluang jumlah caleg perempuan dalam nomor potensial jadi. Bahkan dalam sebuah survey disebutkan seperti PPP, PAN, PKB dan PKS keterwakilan perempuan hanya berkisar antara 10% sampai 20%-nya saja dari caleg yang ada.Disamping belum ada kesungguhan partai politik, untuk meningkatkan keterwakilan perempuan. Sehingga kemungkinan terjadi peningkatan keterwakilan perempuan amat kecil baik di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Selain dahulu sistem pemilu belum mengakomodir terhadap kepentingan peningkatan keterwakilan perempuan itu sendiri. Tapi, lanjut Dina, pada pemilu 2009 nanti hal tersebut akan menjadi pembuktian peran perempuan di ranah politik apakah akan bersinar atau justru terjadi blunder. Oleh karenanya dirinya mengajak seluruh perempuan-perempuan di DPD maupun DPC di seluruh tanah air untuk berperan dalam peta politik nasional. Karena agenda perempuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan anti kekerasan terhadap perempuan, dapat terus diperjuangkan.Dalam Islam ditegaskan bahwa rakyat diharuskan untuk matang politik, tak terkeculai tentunya bagi laki-laki maupun perempuan. Ini dikeranakan Islam mewajibkan rakyat untuk melakukan muhasabah terhadap penguasa. Dengan kata lain, bagaimana rakyat dapat melakukan muhasabah, bila mereka tidak tahu apa-apa.Jadi bagi kaum perempuan yang telah memiliki kesadaran politik berpotensi besar untuk mencetak generasi yang lebih baik. Ini kerana kaum perempuan memiliki kepekaan untuk mengidentifikasi hal-hal yang membahayakan bagi dirinya, keluarganya, anak-anaknya, bangsa dan juga negaranya.Dengan peranan strategis perempuan dalam perjuangan umat, pendidikan politik bagi mereka menjadi amat penting. Dan kinilah saat tepat pendidikan politik oleh perempuan dibuktikan. Para politikus perempuan yakin akan meningkatkan kematangan berpolitik nasional. Jika politikus perempuan matang berpolitik maka dirinya berarti telah mematangkan para generasi yang mereka cetak. Demikian diharapkan dengan peran politik perempuan diharapkan mampu berperanan lebih besar lagi dalam memperjuangkan kepentingan umat, tentunya di jalan yang shahih. (Kabid Infokom/Syarief/*tj)(C)2007 partai-ppi.com. Designed by PT. INDOWARTA MEDIA CITRA

Tidak ada komentar: